Beberapa Syarat Agar Terundang Pretest PPG Daljab Tahun 2022


Pamekasan, SiapMadrasah.my.id-Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program PPG dalam jabatan (Daljab) tahun 2022. Terdapat beberapa syarat agar dapat terundangan pretes PPG kemenag 2022. Bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) siap-siap untuk mengikuti pretes PPG dalam jabatan (daljab) tahun 2022 tentunya dengan beberapa syarat yg harus dipenuhi. 

Ada 6 syarat yang harus dipenuhi Bapak/Ibu guru supaya diundang Pretest PPG Daljab Tahun 2022 atau Mengikuti Sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab 2022 baik bagi guru madrasah/sekolah swasta maupun madrasah/sekolah negeri dibawah Kementerian Agama.

Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga

System informasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah sejenis Aplikasi yg berupa pendataan, yg dipakai oleh Kemenag dan masih berhubungan dengan pendataan untuk para pendidik/guru dan juga kepala Madrasah, Tenaga Kependidikan dan Kepala Madrasah masih dibawah Kepemimpinan Kemenag.

2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yg diampu

Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Sehingga Guru wajib melakukan Verval Ijasah disimpatika supaya singkron ijazah dengan mapel yg diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.

3. Memiliki NUPTK/NPK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yg bersatminkal dilingkungan kemendikbudristek.

Nomor Pendidik Kemenag (NPK) adalah nomor atau kode khusus yg diberikan pada guru oleh Kemenag, sekaligus menjadi identitas guru yg bersatminkal dilingkungan Kemenag.

4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) Tertanggal 15 Desember 2015

TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal, adalah suatu pernyataan berupa surat yg berisi tanggal resmi pengangkatan, bahkan TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest/PPG Daljab Kemenag yang diatur dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab

5. Berusia Maksimal 58 Tahun

Maksimal usia juga menjadi salah satu syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab

6. Daftar Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

Jika Bapak/Ibu merasa sudah memenuhi persyaratan diatas, segera lakukan ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022, sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022.

Ayo teman-teman guru pantau terus akun simpatika/siaga masing-masing barangkali Bapak/Ibu terundang.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama