SIAPMADRASAH.MY.ID, Sumenep-Kementerian Agama telah membuka pendaftaran seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG DALJAB) Tahun 2022. Hal tersebut sebagaimana disampaikan melalui Surat Edaran Nomor B 476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 tertanggal 29 Juli 2022. Edaran tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 332 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis PPG DALJAB Tahun 2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun kesepuluh pelaksanaan sertifikasi guru yang melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan kemudian pada tahun 2018 pertama kali pelaksanaan sertifiksi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dengan mempertimbangan kondisi geografis dan sosial kultural di seluruh tanah air Indonesia.
Dalam rangka pelaksanaan seleksi akademik PPG ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan. Oleh karena di post ini akan admin ulas beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh peserta sebagai berikut:
- Laptop, dengan rincian:
- Memiliki layar minimal 10”.
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
- Memiliki minimal 2GB RAM
- Memiliki minimal 10 GB Storage
- Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
- Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).
- Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.
- Sebelum Mengikuti Ujian
- Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
- Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal10GB.
- Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup.
- Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.
- Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
- Saat Pelaksanaan
- Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
- Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.
- Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
- Setelah Pelaksanaan
- Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas.
- Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.