![]() |
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep |
SUMENEP, SiapMadrasah – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengeluarkan pemberitahuan kepada madrasah terkait verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12) guna mendukung penerbitan e-Ijazah tahun 2025.
Madrasah di seluruh Kabupaten Sumenep diminta untuk melakukan pengecekan data melalui sistem yang telah disiapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beberapa langkah utama yang harus dilakukan antara lain:
- Memastikan nama madrasah sesuai dengan izin operasional yang berlaku. Jika ada ketidaksesuaian, segera perbarui melalui VervalSP.
- Memeriksa apakah seluruh siswa tingkat akhir sudah terdaftar dalam Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Jika belum, segera lakukan pembaruan melalui EMIS.
- Memvalidasi data siswa, termasuk memperbaiki data yang masuk kategori residu, melalui VervalPD atau arsip NISN.
- Menyesuaikan data Kepala Madrasah yang bertugas dan memperbaruinya melalui EMIS jika ada perubahan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta didik tingkat akhir dapat menerima e-Ijazah tanpa kendala administrasi. Kemenag Sumenep menekankan agar madrasah segera menyelesaikan proses ini sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Muh. Rifa’i Hasyim, atas nama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.